Kemenhub Tekan Angka Kecelakaan Motor Melalui Program Mudik Gratis Nataru

Rabu 24-12-2025,10:00 WIB
Reporter : Ilyasa Fajrin
Editor : T. Sucipto

Terkait aspek keselamatan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah melakukan pemeriksaan kelaikan jalan secara ketat.

Proses ramp check dilakukan terhadap puluhan ribu kendaraan untuk memastikan standar keamanan terpenuhi.

Hingga tanggal 21 Desember 2025, pemeriksaan telah dilakukan pada 73.914 unit kendaraan operasional.

BACA JUGA:Yamaha Vietnam Bersiap Luncurkan NMAX 155 Tech MAX

Angka ini telah melampaui target awal yang ditetapkan sebanyak 45.000 unit kendaraan saja.

Hasilnya menunjukkan bahwa 50.183 unit kendaraan dinyatakan layak dan diizinkan untuk segera beroperasi.

Namun, terdapat 13.082 unit kendaraan yang diberikan peringatan karena memerlukan perbaikan teknis tertentu.

Sekitar 7.949 unit kendaraan lainnya dilarang beroperasi karena tidak memenuhi syarat keselamatan dasar.

BACA JUGA:Eropa Urungkan Larangan Total Motor Bensin pada 2035

Sementara itu, 2.700 unit kendaraan dikenakan sanksi tilang serta dilarang keras untuk beroperasi.

Menhub kembali menegaskan bahwa keselamatan adalah prioritas utama yang tidak dapat ditawar sedikit pun.

Beliau mengajak seluruh pihak menciptakan sistem transportasi darat yang andal serta berkeselamatan tinggi.

Dalam acara tersebut, turut hadir pula Wakil Menteri Perhubungan Suntana untuk memberikan dukungan.

BACA JUGA:Tembus Akses Terisolasi, Pertamina Gunakan Jalur Udara Kirim BBM ke Bener Meriah

Hadir pula Dirjen Perhubungan Darat, Kakorlantas Polri, serta Direktur Utama Jasa Raharja di lokasi.

Kehadiran para pejabat ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam mengawal arus mudik masyarakat Indonesia.

Kategori :