Keamanan serta keselamatan pengguna jalan menjadi indikator keberhasilan utama dari sistem digital ini.
Penguatan ETLE handheld juga merupakan bagian dari instruksi langsung Bapak Kapolri kepada jajaran.
Kapolri terus mendorong percepatan digitalisasi di seluruh lini pelayanan publik Korlantas Polri.
BACA JUGA:Yamaha Vietnam Bersiap Luncurkan NMAX 155 Tech MAX
Revitalisasi penegakan hukum berbasis elektronik ini merupakan bentuk inovasi pelayanan masa kini.
Kualitas pelayanan publik di bidang lalu lintas harus terus ditingkatkan secara berkelanjutan.
Dengan teknologi ini polisi dapat bekerja lebih efisien dalam mendeteksi berbagai pelanggaran.
Data yang terkumpul juga dapat digunakan untuk pemetaan titik rawan kecelakaan.
BACA JUGA:Eropa Urungkan Larangan Total Motor Bensin pada 2035
Digitalisasi ini membuktikan bahwa Polri semakin siap menghadapi tantangan zaman di era siber.
Peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi komitmen yang tidak bisa ditawar lagi oleh instansi.
Seluruh jajaran kepolisian diminta untuk segera beradaptasi dengan penggunaan teknologi baru ini.
Edukasi kepada masyarakat mengenai cara kerja ETLE handheld juga akan terus digencarkan.
BACA JUGA:Tembus Akses Terisolasi, Pertamina Gunakan Jalur Udara Kirim BBM ke Bener Meriah
Pemahaman yang baik dari warga akan mempermudah implementasi sistem tilang elektronik ini.
Masa depan transportasi Indonesia yang cerdas kini mulai dibangun melalui langkah-langkah digital.