Irjen Pol Agus bahkan menegaskan bahwa pendekatan persuasif semacam ini telah terbukti berdampak nyata, ditunjukkan dengan penurunan signifikan baik pada jumlah kecelakaan maupun fatalitas korban di berbagai wilayah.
Ini membuktikan bahwa keselamatan di jalan raya lebih banyak dipengaruhi oleh kesadaran moral dan kedekatan dengan penegak hukum, daripada sekadar ketakutan akan sanksi tilang yang tegas.
Dengan kata lain, Korlantas lebih mengutamakan edukasi dan pembentukan kesadaran kolektif.
Sejalan dengan penguatan sisi humanis, Korlantas Polri juga mempertegas komitmennya terhadap modernisasi teknologi.
BACA JUGA:Kini Bayar Denda Tilang ETLE Dapat Dilakukan Langsung di Tempat Pelanggaran
Hal ini diwujudkan melalui revitalisasi dan penguatan sistem ETLE Nasional.
Revitalisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa penindakan pelanggaran lalu lintas dilakukan secara lebih objektif, transparan, dan berdasarkan bukti digital yang akurat.
Irjen Pol Agus menyoroti bahwa hampir seluruh jajaran Dirlantas di berbagai daerah kini telah mampu melaksanakan penegakan hukum berbasis ETLE.
Penggunaan teknologi ini menjadi sangat vital, terutama saat masa liburan Nataru di mana volume kendaraan meningkat drastis.
BACA JUGA:Korlantas Buktikan Efektivitas ETLE, Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melonjak Drastis
ETLE memungkinkan petugas di lapangan untuk fokus pada pengaturan dan kelancaran arus lalu lintas, sementara penindakan pelanggaran tetap berjalan secara otomatis dan adil.
Solusi penegakan hukum yang mutakhir ini juga efektif mengurangi potensi interaksi negatif dan praktik pungutan liar.
Seluruh kesiapan ini akan bermuara pada pelaksanaan Operasi Lilin 2025.
Korlantas memastikan seluruh jajaran siap mengimplementasikan strategi pengamanan terpadu.
Strategi ini mencakup manajemen arus lalu lintas yang cerdas di titik-titik rawan kemacetan, pengawasan ketat terhadap keselamatan pengguna jalan, serta penindakan yang selektif, humanis, dan berbasis teknologi.