Selain itu, pelanggaran serius seperti melawan arus lalu lintas juga terekam masif, suatu tindakan yang sangat berisiko tinggi dan sering menjadi pemicu kecelakaan fatal.
Pelanggaran lain yang signifikan adalah ketidakpatuhan dalam penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang valid.
Komarudin menekankan bahwa ketiga jenis pelanggaran roda dua ini kembali menjadi perhatian utama karena berdampak langsung pada keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.
Sementara itu, untuk kendaraan roda empat, pelanggaran yang menonjol dan paling sering terjaring ETLE adalah tindakan pengemudi yang mengabaikan penggunaan sabuk pengaman.
Tindakan berbahaya lain yang marak terekam adalah pengemudi yang menggunakan ponsel saat mengemudi.
Kedua tindakan ini secara langsung mengurangi fokus pengemudi dan meningkatkan potensi kecelakaan, sehingga menjadi target utama penegakan hukum dalam operasi kali ini.
Pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2025 sendiri melibatkan pengerahan personel yang masif.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono mengonfirmasi bahwa operasi ini mengerahkan 2.939 personel dari berbagai unsur.
BACA JUGA:Korlantas Polri Mulai Operasi Zebra 2025 dengan Tiga Parameter Prioritas Mencakup Balap Liar
Personel ini terdiri dari Satuan Tugas (Satgas) daerah, Satgas Polres, dengan dukungan penuh dari jajaran TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, dan seluruh pemangku kepentingan terkait lainnya.
Brigjen Pol Dekananto menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar razia mendadak, melainkan upaya sistematis dan terstruktur untuk menekan angka pelanggaran serta mengurangi tingkat kecelakaan di wilayah hukum Jakarta.
Konteks di balik pelaksanaan operasi ini semakin kuat mengingat adanya situasi lalu lintas yang mengkhawatirkan.
Brigjen Pol Dekananto mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga Oktober 2025, terjadi 11.604 kecelakaan yang menyebabkan 659 korban jiwa.
BACA JUGA:Korlantas Polri Mulai Operasi Zebra 2025 dengan Tiga Parameter Prioritas Mencakup Balap Liar
Angka tersebut diperparah dengan total pelanggaran lalu lintas yang mencapai 505.441 kasus, menunjukkan kenaikan signifikan dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024.