Kakorlantas Tegaskan Revitalisasi Pelayanan Registrasi dan Identifikasi Demi Kemudahan Akses Masyarakat

Rabu 22-10-2025,09:09 WIB
Reporter : Ilyasa Fajrin
Editor : Ilyasa Fajrin

Kehadiran dokumen digital seperti E-BPKB ini tidak hanya mempercepat proses layanan, tetapi juga meningkatkan keamanan dan validitas data registrasi kendaraan bermotor, sejalan dengan komitmen modernisasi yang dicanangkan oleh Kepolisian.

Irjen Pol Agus Suryonugroho mengungkapkan bahwa sistem digitalisasi yang terintegrasi ini telah secara resmi diluncurkan oleh Kapolri. 

Dengan mandat tersebut, Korlantas Polri bergerak cepat untuk mengoptimalkan semua sektor pelayanan publik yang direvitalisasi. 

Fokus utama transformasi ini mencakup tiga layanan vital yaitu SIM, STNK, dan BPKB, di samping berbagai layanan Regident lainnya.

BACA JUGA:Korlantas Polri Targetkan 5.000 Kamera ETLE Aktif Nasional pada Tahun 2027

Kakorlantas secara eksplisit menyatakan bahwa revitalisasi digital merupakan prioritas tertinggi Korlantas saat ini. 

Tujuannya jelas, yaitu agar masyarakat dapat merasakan langsung manfaat pelayanan publik di bidang lalu lintas yang mudah, cepat, dan efisien. 

Beliau juga menyampaikan harapan agar seluruh pelayanan kepolisian dapat semakin profesional, memanfaatkan basis teknologi yang mutakhir, dan dilaksanakan dengan dedikasi serta sepenuh hati kepada masyarakat.

Di akhir pertemuan, Kakorlantas mengajak peran serta aktif dari awak media untuk mendukung sosialisasi inovasi-inovasi yang telah dikembangkan. 

BACA JUGA:Korlantas Polri Dorong Revitalisasi dan Digitalisasi ISDC, Keselamatan Berkendara Jadi Program Prioritas Nasional

Dukungan sosialisasi difokuskan pada penggunaan aplikasi SIGNAL untuk pembayaran pajak kendaraan digital dan aplikasi SINAR untuk proses pembuatan dan perpanjangan SIM. 

Kolaborasi dengan media diharapkan dapat memastikan informasi mengenai kemudahan akses layanan digital ini tersampaikan secara merata kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Kategori :