JAKARTA, DUNIASCOOTER.COM -- Bagi para wajib pajak kendaraan bermotor, khususnya yang berdomisili di wilayah Jadetabek, layanan SAMSAT Keliling menjadi solusi praktis untuk melaksanakan kewajiban tahunan.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah merilis daftar lengkap lokasi SAMSAT Keliling yang beroperasi pada hari Sabtu, 18 Oktober 2025.
Layanan ini mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan tanpa harus mendatangi kantor SAMSAT induk.
Penting untuk dicatat, layanan SAMSAT Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak tahunan dan tidak melayani perpanjangan STNK lima tahunan (ganti plat) atau balik nama kendaraan.
BACA JUGA:Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling dan SAMSAT Keliling Polda Metro Jaya Sabtu 11 Oktober 2025
Berikut adalah detail lokasi SAMSAT Keliling yang siap melayani masyarakat:
- Kota Tangerang: Layanan dibuka di Alun-Alun Cibodas dan Apartemen Ayodya Tangerang, jam operasionalnya dimulai sejak pagi, yakni pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
- Serpong: Warga Serpong dapat mengunjungi halaman parkir SAMSAT pada pukul 08.00 hingga 11.30 WIB dan perpanjangan STNK juga dapat dilakukan di ITC BSD pada pukul 13.00 hingga 15.00 WIB.
- Ciledug: SAMSAT Keliling beroperasi di Halaman Kantor SAMSAT dan Komplek Rukan Fresh Market Green Lake City pada pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
BACA JUGA:Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jakarta 18 Oktober 2025
- Ciputat: Lokasi berada di Halaman Parkir SAMSAT dan Halaman Kelurahan Pondok Betung, jam operasionalnya adalah pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
- Kelapa Dua: Layanan tersedia di Halaman GTOWN HOUSE mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
- Kota Bekasi: Warga dapat mendatangi Kantor Kecamatan Bekasi Barat, yang beroperasi pada pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.
- Kabupaten Bekasi: Saat ini Kabupaten Bekasi tidak tersedia layanan SAMSAT Keliling.
BACA JUGA:Royal Alloy JPS350 Skuter Retro 310cc Pesaing Vespa GTS
- Depok: Layanan dibuka di Halaman Parkir SAMSAT dan Kantor Kelurahan Cipayung mulai beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
- Cinere: Titik terakhir berada di Halaman Kantor Kelurahan Pasir Putih dengan jam operasional pukul 08.00 hingga 11.30 WIB.
Untuk wilayah kota administrasi Jakarta, tercatat bahwa Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur tidak ada pelayanan SAMSAT Keliling pada Sabtu, 18 Oktober 2025.
Wajib pajak di kelima wilayah ini diimbau untuk menggunakan layanan daring (e-SAMSAT) atau mendatangi kantor SAMSAT Induk jika pembayaran tidak bisa ditunda.
BACA JUGA:Daftar Harga Skuter Matic Honda Jakarta dan Tangerang Oktober 2025
Agar proses pembayaran PKB berjalan cepat dan lancar, wajib pajak harus menyiapkan dokumen-dokumen penting berikut:
- STNK asli dan fotokopi yang akan diperpanjang masa berlaku pajaknya.
- BPKB asli dan fotokopi yang akan diperpanjang masa berlaku pajaknya.
- KTP asli dan fotokopi pemilik kendaraan bermotor.
BACA JUGA:Yamaha CUXiE, Skuter Listrik Mungil Retro Futuristik dengan Swap Baterai
Layanan SAMSAT Keliling ini bertujuan untuk mempermudah perpanjangan STNK tahunan, memberikan convenience kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.
Pastikan untuk datang sesuai jam operasional yang telah ditentukan dan menyiapkan seluruh dokumen agar tidak perlu mengulang proses pada hari kerja berikutnya.