Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jakarta 18 Oktober 2025

Sabtu 18-10-2025,08:01 WIB
Reporter : Ilyasa Fajrin
Editor : Ilyasa Fajrin

JAKARTA, DUNIASCOOTER.COM -- Bagi warga Ibu Kota dan sekitarnya yang hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) pada akhir pekan ini, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah merilis jadwal dan lokasi operasional Layanan SIM Keliling. 

Layanan ini hadir untuk memudahkan masyarakat dalam proses perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa perlu mendatangi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) utama.

Layanan SIM Keliling ini secara rutin hadir di lima titik strategis yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta. Pada hari Sabtu, 18 Oktober 2025, jam operasional layanan akan dimulai dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. 

Penting untuk dicatat, layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM yang masa berlakunya belum habis. 

BACA JUGA:Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling dan SAMSAT Keliling Polda Metro Jaya Sabtu 11 Oktober 2025

Jika masa berlaku SIM sudah kedaluwarsa, wajib diajukan kembali melalui proses pembuatan SIM baru di Satpas terdekat.

Berikut adalah detail lengkap lokasi mobil SIM Keliling yang dapat dijangkau oleh masyarakat pada Sabtu ini, yang tersebar di lima wilayah kota administrasi Jakarta:

  • Jakarta Timur: Layanan ditempatkan di Lobby depan Mall Grand Cakung yang berada di Jl. Sri Sultan Hamengkubuwono IX No. KM. 25, Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

  • Jakarta Barat: Layanan tersedia di Lobby Utama LTC Glodok yang berada di Jl. Hayam Wuruk No. 127 RT.01 RW.06, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat.

BACA JUGA:Royal Alloy JPS350 Skuter Retro 310cc Pesaing Vespa GTS

  • Jakarta Barat: Layanan SIM Keliling juga hadir di Lobby Selatan Mall Ciputra yang berada di Jl. Letjen S. Parman RT.11 RW.01, Kelurahan Tanjung Duren Utara, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

  • Jakarta Selatan: Layanan berada di Area Parkir Samping Universitas Trilogi yang beralamat di Jl. Duren Tiga Timur RT.06 RW.04, Kelurahan Pancoran, Kecamatan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

  • Jakarta Pusat: Lokasi terakhir berada di Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng yang berlokasi di Jl. Lapangan Banteng Timur No. 1, Kelurahan Pasarbaru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Untuk memastikan proses perpanjangan SIM berjalan lancar, masyarakat diimbau untuk menyiapkan seluruh dokumen persyaratan yang diperlukan yaitu:

BACA JUGA:Daftar Harga Skuter Matic Honda Jakarta dan Tangerang Oktober 2025

  • SIM asli yang hendak diperpanjang.

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi yang masih berlaku.

  • Surat Keterangan Sehat dari dokter.

  • Surat Keterangan Hasil Tes Psikologi.

BACA JUGA:Yamaha CUXiE, Skuter Listrik Mungil Retro Futuristik dengan Swap Baterai

Meskipun persyaratan surat kesehatan dan psikologi dapat diurus di lokasi-lokasi tertentu dekat mobil SIM Keliling, disarankan agar pemohon sudah membawa dokumen-dokumen tersebut dari rumah untuk menghemat waktu dan menghindari antrean yang panjang.

Tips Penting Sebelum Mendatangi Lokasi SIM Keliling

  • Datang Lebih Awal: Mengingat jam operasional yang relatif singkat, yakni hingga pukul 12.00 WIB, disarankan datang lebih awal untuk menghindari kuota habis atau penumpukan antrean.

  • Pastikan Masa Berlaku: Pastikan SIM Anda belum melewati tanggal kedaluwarsa. Jika sudah habis, proses perpanjangan tidak dapat dilakukan di layanan SIM Keliling dan harus diurus di Satpas utama.

BACA JUGA:SPBU Green Energy Station dan Pertamax Green 95 Bukti Nyata Pertamina Dukung Energi Ramah Lingkungan

  • Pakaian Rapi: Meskipun tidak selalu diwajibkan, mengenakan pakaian yang rapi dan sopan sangat disarankan saat berurusan dengan pelayanan publik kepolisian.

  • Cek Informasi Resmi: Selalu pastikan informasi lokasi melalui saluran resmi Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro di media sosial) untuk memverifikasi jika ada perubahan lokasi mendadak akibat kondisi lapangan.
Kategori :