Total Subsidi Motor Listrik Mencapai 30 ribu unit, Moeldoko Minta Pemerintah Tambah Lagi?

Selasa 17-09-2024,20:50 WIB
Reporter : Alvin Septian
Editor : Alvin Septian

Selama ini para calon pembeli motor listrik mendapatkan subsidi sampai Rp 7 juta.

Program subsidi motor listrik ini untuk satu kali pembelian motor sesuai dengan NIK di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

BACA JUGA:AHM Edukasi Pentingnya Kendaraan Listrik Bagi Masyarakat Lewat Event Hub Space 2024

BACA JUGA:IMI Umumkan Bakal Luncurkan Pabrik Motor Listrik dan Baterai eMOA

Kategori :