JAKARTA, DUNIASCOOTER.COM --- Skuter matik, atau yang sering disebut skutik adalah jenis sepeda motor yang saat ini sangat populer.
Bahkan, dalam beberapa tahun terakhir, skutik telah mendominasi pasar sepeda motor di dalam negeri.
Namun, sejarah skutik sebenarnya sudah dimulai sejak satu abad yang lalu, tepatnya pada tahun 1915. Skuter pertama di dunia ini dikenal dengan nama Autoped Eveready.
Awalnya, skuter ini digunakan oleh masyarakat di New York, Amerika Serikat, dan kemudian menyebar ke daerah lain seperti Queens, Manhattan, dan Brooklyn.
Skuter pertama ini memiliki desain yang cukup unik; ukurannya kecil dan mirip dengan otoped, tanpa jok untuk pengemudi atau penumpang.
Pencipta skuter pertama di dunia ini adalah Arthur Gibson dan Joseph Merkel. Pada awalnya, kendaraan ini dirancang sebagai alat transportasi anak-anak dengan mesin berkapasitas 155cc, mampu mencapai kecepatan maksimal 48 km/jam.
Skuter Autoped Eveready pertama kali muncul karena terinspirasi oleh kebutuhan penyedia jasa seperti U.S. Post.
Dengan dimensi yang kecil, skuter ini dapat dengan mudah melewati gang-gang kecil di Amerika Serikat.
BACA JUGA:Jatuh Cinta pada Motor Listrik, Tya Ariestya Pilih Viar Q1 L, Ternyata Alasannya Sepele Bray...
BACA JUGA:Dijual Cuma Rp 15 Jutaan, Viar EV1 Jadi Skuter Listrik Paling Modern dengan Sentuhan Klasik Vespa
Untuk melakukan pengereman, pengemudi yang mengendarai skuter ini dalam posisi berdiri hanya perlu menarik setang ke belakang untuk memperlambat laju Autoped Eveready.
Seiring perkembangannya, skuter ini semakin populer dan perusahaan baterai Eveready akhirnya membeli perusahaan milik Arthur dan Merkel pada tahun 1918. Skuter ini kemudian dilengkapi dengan baterai dan koil.
Produksi skuter ini berkembang dan diproduksi di bawah pengawasan Krupp di Jerman serta CAS di Republik Ceko. Skuter ini bahkan dijual di Inggris pada tahun 1917.
Pengguna pertama skuter ini diyakini adalah seorang aktris terkenal saat itu, yaitu Miss Shirley Kellogg. Peluncuran skuter ini juga memicu pembuatan SIM motor oleh kepolisian sebagai langkah regulasi yang sesuai dengan perkembangan kendaraan ini.